Jakarta–Meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan kembali BI Rate menjadi 6,75%, namun dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk tidak kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, keputusan BI untuk tidak kembali menurunkan GWM Primer, lantaran likuiditas di perbankan masih mencukupi untuk ketersediaan penyaluran kredit.
Sebagaimana diketahui, dalam RDG bulan sebelumnya, BI memutuskan untuk kembali menurunkan GWM Primer dalam Rupiah sebesar 1% menjadi 6,5% dari sebelumnya 7,5% yang baru efektif mulai 16 Maret 2016 kemarin.
“Kami melihat sebelum penerapan itu pun (GWM Primer) likuiditas perbankan sudah agak membaik, LDR (Loan Deposite Ratio) juga masih sekitar 89%, ini tentu saja perlu ditunggu dan dievaluasi,” ujar Juda di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.
Dengan penurunan GWM Primer yang sudah dilakukan BI sebelumnya, dia berharap, likuiditas perbankan dapat tercukupi dalam penyaluran kredit. Pasalnya, dengan penurunan GWM ini likuiditas bank bertambah Rp34 triliun.
“GWM kan sudah diturunkan 100 bps, itu menambah likuiditas Rp34 triliun. Multiplier effect-nya itu besar sekali. Inikan dua-duanya sudah turun, BI Rate turun, GWM-nya turun, ini harus direspon,” tukas Juda. (*)
Editor: Paulus Yoga