Poin Penting
- BI optimistis rupiah tetap stabil dan berpeluang menguat didukung kebijakan stabilisasi, imbal hasil menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang positif
- Rupiah menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026. BI terus mengoptimalkan intervensi pasar dan menaikkan suku bunga SRBI untuk menjaga stabilitas
- BI memperluas insentif bagi investor asing, termasuk diskon 10 persen hedging swap dan penambahan instrumen valas CNH-Rupiah guna menarik aliran modal asing.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) optimis nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat. Hal itu dengan memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penguatan rupiah tersebut didukung melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.
“BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi berbagai instrumen,” kata Perry dalam RDG BI, dikutip, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga: Purbaya Bocorkan Ada Tambahan Negara Pengecualian DHE SDA, Efeknya ke Rupiah?
Perry mencatat, rupiah kembali menguat ke Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan Fed Fund Rate (FFR).
“Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880,” ujarnya.
Langkah BI Jaga Stabilitas Rupiah
Perry menyebut, guna tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Selain itu, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepemilikan nonresiden di SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11 persen dari total posisi SRBI pada 20 Juli 2026.
Perry menyatakan, BI mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing.
Baca juga: Alarm Dunia Usaha Menyala, Pelemahan Rupiah dan Regulasi Jadi Biang Kerok
Hal tersebut lakukan untuk meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
BI juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi. (*)
Editor: Galih Pratama


