Solo- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tidak akan membuat peningkatan angka rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyebut kondisi NPL perbankan hingga saat ini masih dalam kondisi sehat dan stabil.
“NPL kita masih terjaga baik, karena transmisi kepada suku bunga tidak one on one,” kata Dody di Solo, Sabtu 17 November 2018.
Selain itu, pihaknya menyebut transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial melalui jalur suku bunga masih akan terus berlangsung. Teratat, hingga Oktober 2018 masih sebesar 2,7 persen secara gross sedangkan secara net tercatat 1,2 persen
“NPL masih terjaga, grossnya sekitar 2,7 persen sekian jadi artinya perbankan belum sound on, serta bank masih cukup baik sisi kredit,” tambah Dody.
Dody berharap, kebijakan prudensial BI dapat terus menjaga fundamental ekonomoni nasional khususnya bagi perbankan. Salahsatu wujud yang dilaksanakan ialah melalui pelonggaran porsi GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.
Tercatat, hingga sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)