Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6 persen, dengan suku bunga Deposit Facilit dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut masih konsisten dengan upaya BI untuk dalam mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Keseriusan dan langkah-langkah konkret Pemerintah bersama Bank Sentral untuk mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019 sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5 persen dari PDB.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 15 November 2018.
Ke depan, lanjut Perry, BI akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. (*)