Jakarta – Bank Indonesia (BI) semakin memberikan sinyal kuat untuk menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate Bank Indonesia (BI), hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed) guna meredam gejolak nilai tukar rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bahkan menyebut, pembahasan mengenai kenaikan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada akhir Juni mendatang sudah mulai jelas.
“Kalau gubernur BI nya sudah bicara seperti itukan dapat berupa kenaikan suku bunga dan relaksasi kebijakan makro prudential untuk mendorong sektor perumahan itu berarti sudah jelas,” kata Perry di Kompleks BI Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Picu Sentimen Negatif ke Pasar Modal
Lebih lanjut Perry menyampaikan, kebijakan kenaikan suku bunga dapat disertai dengan relaksasi kebijakan LTV untuk mendorong sektor perumahan. Selain itu, kebijakan intervensi ganda, likuiditas longgar, dan komunikasi yang intensif juga tetap dilanjutkan.
“Disamping resiko yang terjadi di pasar keuangan masih tinggi. Oleh karena itu di RDG kedepan BI siap melakukan langkah pre-emptive bisa berupa kenaikkan suku bunga dan dalam bentuk relaksasi kebijakan makroprudensial,” kata Perry Warjiyo
Sebagai informasi, sebelumnya BI telah menetapkan kenaikan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate pada dua kali yakni sebesar 25 basis poin (bps) pada pertengahan Mei dan menaikan kembali 25 bps pada akhir Mei dimana menjadi 4,75 persen. Kenaikan ini diharap dapat menstabilkan nilai tukar rupiah.(*)