Jakarta – Bank Indonesia telah mengumumkan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap sebesar 3,5% di 2022. Langkah ini diharapkan akan mampu menyerap Rp156 triliun likuiditas pasar sehingga rasio alat liquid terhadap dana pihak ketiga bisa kembali turun ke level sebelum pandemi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, sebenarnya penurunan likuiditas perbankan oleh kenaikan GWM mencapai Rp193 triliun. Namun, BI juga memberikan insentif penurunan GWM kepada bank-bank yang menyalurkan kredit kepada 38 sektor prioritas yang penurunannya mencapai Rp37 triliun.
“Perkiraan kami dengan penyerapan GWM, alat liquid terhadap dana pihak ketiga perbankan yang saat ini sebesar 32,72% memang akan menurun menjadi 31,5%. Angka ini masih jauh lebih tinggi dari rasio alat liquid terhadap dana pihak ketiga sebelum Covid-19, sekitar 21%,” jelas Perry pada paparan virtualnya, Kamis, 17 Maret 2022.
Lebih jauh, Gubernur BI mengungkapkan kenaikan GWM tidak mengurangi atau mengganggu kondisi likuiditas perbankan. Hal tersebut termasuk dalam kemampuan untuk menyalurkan kredit pembiayaan kepada dunia usaha maupun partisipasi perbankan dalam pembelian SBN.
“Kenaikan GWM tidak mempengaruhi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. Kenapa? Karena alat liquid terhadap dana pihak ketiga masih sangat, sangat tinggi,” jelas Perry.
BI memperkirakan proyeksi kredit 2022 masih dikisaran 6% sampai 8%. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor domestik, seperti permintaan meningkat dengan kondisi korporasi yang membaik. Selain itu, Perry mengungkapkan sisi penawaran kredit perbankan juga mengalami perbaikan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra