Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2023 memutuskan kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 5,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility 6,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga tersebut merupakan konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
BI meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75% memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% di sisa tahun 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada triwulan III 2023.
“Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflasion) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan liukuiditas dan makroprudensial longgar tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan serta tetepmenajga sistem stabilitas keuangan,” ujar Perry di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra