Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Keputusan mempertahankan bunga acuan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang masih meningkat,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis, 10 Februari 2022.
Menurutnya, kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus untuk memitigasi dampak rentetan global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya Bank Sentral AS (The Fed). Lalu memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental ekonomi dan mekanisme pasar.
“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka akselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi, koordinasi fiskal dan moneter, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya. (*)