Perbankan

BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan tidak akan menganggu stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Seperti diketahui, BI meningkatkan besaran total insentif yaitu, paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps) untuk perbankan yang menyalurkan kredit di sektor prioritas. Sehingga, kewajiban penempatan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebesar 9 persen di BI mendapatkan pengurangan dari pemanfaatan insentif likuiditas tersebut.

Baca juga: Pengumuman! BI Tambah Insentif Likuiditas Perbankan, jadi Segini Besarannya

Adapun, BI meyakini kebijakan insentif likuiditas ini mampu menambah penyaluran kredit hingga 0,6 – 0,7 persen dari target pertumbuhan kredit perbankan yang berada pada level 9 – 11 persen di tahun 2023.

“Kalau semua insentif dimanfaatkan ada tambahan kredit tapi dalam kondisi ini kan kita sudah mengkalkulasikan dan tidak mengganggu stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Solikin dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Rabu 9 Agustus 2023.

Dia menambahkan, misalnya saja dengan kebijakan ini kredit perbankan menjadi menggeliat atau tumbuh hingga 11 persen, tentu ini masih di dalam kisaran target. Terlebih hingga Juni 2023 kredit perbankan masih berada di level 7,76 persen atau masih jauh dari angka target. 

“Sehingga itu tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan, apalagi inflasi karena sudah dihitungkan, ini suatu bentuk dari kebijakan yang tentunya kita akan terus mengevaluasi,” pungkasnya.

Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga di Triwulan II-2023, Ini Buktinya

Hingga 14 juni 2023, BI mencatat dari ketentuan eksisting terdapat 122 bank yang menerima insentif dengan total Rp108,4 triliun, dengan adanya insentif ini akan menambah ruang penyaluran kredit pembiayaan sebesar kira-kira Rp50 triliun atau menjadi Rp158,6 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

20 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

52 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago