Perbankan

BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan tidak akan menganggu stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Seperti diketahui, BI meningkatkan besaran total insentif yaitu, paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps) untuk perbankan yang menyalurkan kredit di sektor prioritas. Sehingga, kewajiban penempatan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebesar 9 persen di BI mendapatkan pengurangan dari pemanfaatan insentif likuiditas tersebut.

Baca juga: Pengumuman! BI Tambah Insentif Likuiditas Perbankan, jadi Segini Besarannya

Adapun, BI meyakini kebijakan insentif likuiditas ini mampu menambah penyaluran kredit hingga 0,6 – 0,7 persen dari target pertumbuhan kredit perbankan yang berada pada level 9 – 11 persen di tahun 2023.

“Kalau semua insentif dimanfaatkan ada tambahan kredit tapi dalam kondisi ini kan kita sudah mengkalkulasikan dan tidak mengganggu stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Solikin dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Rabu 9 Agustus 2023.

Dia menambahkan, misalnya saja dengan kebijakan ini kredit perbankan menjadi menggeliat atau tumbuh hingga 11 persen, tentu ini masih di dalam kisaran target. Terlebih hingga Juni 2023 kredit perbankan masih berada di level 7,76 persen atau masih jauh dari angka target. 

“Sehingga itu tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan, apalagi inflasi karena sudah dihitungkan, ini suatu bentuk dari kebijakan yang tentunya kita akan terus mengevaluasi,” pungkasnya.

Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga di Triwulan II-2023, Ini Buktinya

Hingga 14 juni 2023, BI mencatat dari ketentuan eksisting terdapat 122 bank yang menerima insentif dengan total Rp108,4 triliun, dengan adanya insentif ini akan menambah ruang penyaluran kredit pembiayaan sebesar kira-kira Rp50 triliun atau menjadi Rp158,6 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

6 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago