Perbankan

BI Jamin Kebijakan Insentif Likuiditas Tak Akan Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi perbankan tidak akan menganggu stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Seperti diketahui, BI meningkatkan besaran total insentif yaitu, paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps) untuk perbankan yang menyalurkan kredit di sektor prioritas. Sehingga, kewajiban penempatan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebesar 9 persen di BI mendapatkan pengurangan dari pemanfaatan insentif likuiditas tersebut.

Baca juga: Pengumuman! BI Tambah Insentif Likuiditas Perbankan, jadi Segini Besarannya

Adapun, BI meyakini kebijakan insentif likuiditas ini mampu menambah penyaluran kredit hingga 0,6 – 0,7 persen dari target pertumbuhan kredit perbankan yang berada pada level 9 – 11 persen di tahun 2023.

“Kalau semua insentif dimanfaatkan ada tambahan kredit tapi dalam kondisi ini kan kita sudah mengkalkulasikan dan tidak mengganggu stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Solikin dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Rabu 9 Agustus 2023.

Dia menambahkan, misalnya saja dengan kebijakan ini kredit perbankan menjadi menggeliat atau tumbuh hingga 11 persen, tentu ini masih di dalam kisaran target. Terlebih hingga Juni 2023 kredit perbankan masih berada di level 7,76 persen atau masih jauh dari angka target. 

“Sehingga itu tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan, apalagi inflasi karena sudah dihitungkan, ini suatu bentuk dari kebijakan yang tentunya kita akan terus mengevaluasi,” pungkasnya.

Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga di Triwulan II-2023, Ini Buktinya

Hingga 14 juni 2023, BI mencatat dari ketentuan eksisting terdapat 122 bank yang menerima insentif dengan total Rp108,4 triliun, dengan adanya insentif ini akan menambah ruang penyaluran kredit pembiayaan sebesar kira-kira Rp50 triliun atau menjadi Rp158,6 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

35 mins ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

1 hour ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

2 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

3 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

4 hours ago