Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melambat hingga Agustus 2018. Tercatat, DPK Agustus sebesar 6,88 persen (YoY) melambat dibandingkan bulan sebelumnya diangka 6,91 persen (YoY).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, perlambatan tersebut memang semakin terlihat bila dibandingkan dari target tahun 2017 lalu yang mencapai 9,4%. Namun pihaknya optimis target pertumbuhan DPK tahun 2018 masih akan tercapai.
“Adapun pertumbuhan DPK diperkirakan akan mengalami pelambatan dibandingkan dengan capaian 2017 sebesar 9,4% (yoy) namun masih berada dalam kisaran 8,0 hingga 10,0% (yoy),” kata Perry di kompleks BI Jakarta, Kamis 27 September 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menjelaskan, perlambatan tersebut disebabkan oleh pembayaran impor dan proyek pembangunan infrastruktur pada semester pertama tahun ini.
“Faktor-faktor yang menyebabkan turunnya DPK tersebut antara lain ya memang sebagaimana kita ketahui itu adalah untuk pembayaran impor, juga untuk pembiayaan proyek proyek infrastruktur. Disamping juga karena memang pemerintah juga menerbitkan surat-surat berharga SBN,” jelas Erwin.
Walaupun demikian, Perry menyebut stabilitas sistem keuangan dipercaya akan tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang membaik. Stabilitas sistem keuangan yang terjaga tercermin pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang tinggi mencapai 22,5% dan rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 19,8% pada Juli 2018.(*)