BI: Gelombang Kedua Covid-19 Buat Rupiah Tertekan

BI: Gelombang Kedua Covid-19 Buat Rupiah Tertekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami pelemahan hingga sempat berada pada kisara 14.800/US$. Berdasarkan data BI, pada Juli 2020 nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi 2,36% secara point to point atau 2,92% secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020.

“Pelemahan ini dipicu kekhawatiran terhadap terjadinya gelombang kedua pandemi COVID-19, prospek pemulihan ekonomi global, dan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global akibat kenaikan tensi geopolitik AS–China,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu 19 Agustus 2020.

Perry menambahkan, kekhawatiran yang sama berlanjut sehingga Rupiah pada Agustus 2020 kembali mendapat tekanan yang per 18 Agustus 2020 mencatat depresiasi 1,65% secara point to point atau 1,04% secara rerata dibandingkan dengan level Juli 2020. 

“Dibandingkan dengan level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 6,48% (ytd),” tambah Perry.

Ke depan, BI memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun.

Selain itu, Perry memandang prospek pemulihan ekonomi yang menguat pada semester II 2020 juga dapat mendukung prospek penguatan nilai tukar Rupiah. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, BI akan terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.

Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (19/8) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.786/US$ terlihat menguat dari posisi Rp14.907/US$ pada perdagangan kemarin (18/8). (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News