BI Gelar Kas Keliling Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022

BI Gelar Kas Keliling Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali mengadakan kegiatan kas keliling “Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022” menggunakan armada Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) untuk mendapatkan uang layak edar. Kegiatan ini sebagai bagian dari Perjanjian Kerja Sama antara BI dengan TNI AL mengenai Pendistribusian, Pengamanan, dan Pengawalan Uang Rupiah dari dan ke BI atau Perwakilan BI serta Wilayah Perbatasan, Terdepan, dan Terluar serta Terpencil di NKRI.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan layak edar guna mendukung kelancaran aktivitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan uang Rupiah beredar dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta.

Selain upaya memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar di masyarakat, kegiatan ini juga sekaligus sebagai edukasi masyarakat mengenai gerakan Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP) dan pelaksanaan Program Dedikasi untuk Negeri Bank Indonesia sebagai wujud nyata ajang bela negara yang melibatkan pegawai Bank Indonesia dari berbagai wilayah.

Kegiatan “Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022” dimulai dengan mengunjungi 5 pulau yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada 31 Januari 2022. Selain Provinsi Kepulauan Riau, sepanjang 2022, kegiatan ini juga akan dilaksanakan pada 76 pulau yang berada di wilayah 15 provinsi lainnya.

Pulau-pulau tersebut yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat. (*)

Related Posts

News Update

Top News