BI Dinilai Perlu Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ini Alasannya

BI Dinilai Perlu Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen, Ini Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) pada hari ini (21/2) kembali akan mengumumkan kebijakan atas suku bunga acuan atau BI rate untuk periode Februari 2024.

Tim Analis Makroekonomi LPEM FEB UI, memandang bahwa BI Rate pada Februari ini masih perlu dipertahankan pada level 6 persen, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang masih mengalami depresiasi 1,69 persen ytd menjadi Rp15.655 per USD per 16 Februari 2024.

“Kami menilai BI sebaiknya mempertahankan BI Rate di level 6 persen, bulan ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” tulis Tim Analis Makroekonomi LPEM FEB UI dalam risetnya, 21 Februari 2024.

Baca juga: BI Fokus Lakukan Ini Sebelum Turunkan Suku Bunga Acuan

Tim analis, melihat bahwa, usulan untuk BI Rate tetap berada di level 6 persen tersebut, didukung oleh The Fed yang memutuskan untuk menahan kebijakan suku bunganya pada rentang 5,25-5,50 persen, pada pertemun FOMC Januari 2024.

“Ketua The Fed, Jerome Powell, mengindikasikan bahwa penurunan suku bunga pada bulan Maret tidak mungkin terjadi kecuali ada jaminan keberlanjutan menuju target inflasi 2 persen,” imbuhnya.

Selain itu, dengan masih adanya sentimen ketidakpastian pemilu yang terjadi di Indonesia saat ini dan keputusan The Fed yang belum memberikan sinyal penurunan suku bunga, Indonesia masih mencatatkan aliran modal masuk. 

Baca juga: Suku Bunga BI Diproyeksi Sudah Dipuncak, Saatnya Berinvestasi di ORI025

“Aliran modal masuk dalam jumlah kecil ke obligasi dan pasar saham tercatat sebesar USD150 juta, didorong oleh arus masuk saham sebesar USD770 juta sementara terdapat arus keluar obligasi sebesar USD230 juta, antara pertengahan Januari hingga pertengahan Februari 2024,” ujar Tim Analis.

Inflasi yang terjaga di level 2,47 persen yoy di Januari 2024 diyakini tidak menjadi tekanan bagi BI Rate. Hanya saja, diperlukan penjagaan bagi perbedaan imbal hasil yang memadai antara obligasi pemerintah Indonesia dan obligasi Amerika Serikat yang sangat penting untuk mencegah arus keluar modal. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News