Jakarta– Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah menyepakati langkah strategis untuk menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali dan berada dalam sasaran 3,5±1% pada tahun 2019.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Onny Widjanarko menyebutkan, BI bersama Pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat koordinasi kebijakan melalui berbagai langkah strategis guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3,0±1% dalam beberapa tahun kedepan.
Onny menjelaskan, langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi tetap pada sasaran ialah dengan lebih difokuskan pada upaya untuk mengendalikan inflasi volatile food maksimal 5%.
“Kebijakan ditempuh melalui kebijakan utama 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) dengan fokus pada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi,” kata Onny di Jakarta, Rabu 10 Juli 2019.
Onny menambahkan, kebijakan tersebut juga untuk mengantisipasi tantangan yang dapat memengaruhi prospek inflasi volatile food, di antaranya gangguan cuaca akibat kemarau yang lebih panjang serta ketersediaan pangan antar waktu dan antar wilayah.
Selain itu, pada hari ini (10/7) BI bersama Pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada 10 Juli 2019 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku ketua TPIP dan dihadiri oleh Gubernur BI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Utama Perum Bulog, serta para Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Sekretaris Kabinet.
Dalam rapat tersebut juga menyepakati komitmen seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”.
Sebagai informasi, sampai Juni 2019 saja, inflasi IHK masih terkendali pada level 3,28% (yoy) yang ditopang oleh terjaganya inflasi pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). (*)
Editor: Rezkiana Np