Poin Penting
- BI dan MAS menyepakati implementasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan rupiah dan dolar Singapura.
- Skema LCT diharapkan memperkuat perdagangan bilateral dan integrasi keuangan ASEAN.
- Sebanyak sembilan bank di Indonesia dan tiga bank di Singapura ditunjuk sebagai bank ACCD.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat mengimplementasikan kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatkan, implementasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank. Regulasi ini menjadi pedoman pelaksanaan transaksi LCT
“Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN,” kata Denny dalam keterangan resmi, Senin, 31 Agustus 2026.
Baca juga: Resmi! Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur Bank Indonesia
Transaksi Rupiah-Dolar Singapura
Dalam kerangka tersebut, bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi,” imbuhnya.
Denny menyampaikan sejumlah fitur utama dalam kerangka LCT. Salah satunya adalah penggunaan kuotasi langsung rupiah terhadap dolar Singapura.
Selain itu, terdapat relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara.
Baca juga: RI, Malaysia, dan Thailand Perluas Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
Daftar Bank ACCD Indonesia dan Singapura
Adapun BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam rupiah dan dolar Singapura.
Bank ACCD di Indonesia:
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank DBS Indonesia
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
- PT Bank UOB Indonesia
Bank ACCD di di Singapura:
- DBS Bank Ltd.
- Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
- United Overseas Bank Limited. (*)
Editor: Yulian Saputra


