BI dan CPI Hadirkan Panduan Bisnis Berkelanjutan bagi UMKM

BI dan CPI Hadirkan Panduan Bisnis Berkelanjutan bagi UMKM

Poin Penting

  • BI dan Climate Policy Initiative meluncurkan pedoman implementasi UMKM berkelanjutan untuk mendorong praktik usaha yang lebih ramah lingkungan
  • Pedoman merupakan penyempurnaan versi 2024 dengan panduan lebih aplikatif dan selaras taksonomi berkelanjutan
  • Buku pedoman ini bertujuan mendukung mitigasi emisi dan akses pembiayaan hijau bagi UMKM.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Climate Climate Policy Initiative (CPI) meluncurkan “Buku Pedoman Implementasi Model Bisnis UMKM Berkelanjutan: Aksi Mitigasi”.

Buku ini disusun sebagai rujukan komprehensif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), lembaga keuangan, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong transformasi UMKM menuju praktik usaha yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Pedoman Pengembangan UMKM Hijau ini adalah penyempurnaan versi sebelumnya yang BI terbitkan pada 2024 lalu. Cakupannya lebih luas, panduan implementatif, dan indikator selaras taksonomi berkelanjutan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut modul tersebut menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola usaha dan mendorong aspek keberlanjutan terhadap model bisnis UMKM.

“Pedoman tersebut dirancang secara aplikatif dan bertahap agar pelaku usaha mampu melakukan mitigasi emisi dengan mengintegrasikan proses produksi dan operasional ke dalam prinsip-prinsip keberlanjutan,” terangnya, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.

Baca juga: Kredit UMKM Tertekan, OJK Perkuat Skema Pembiayaan Inklusif

Lebih lanjut, pedoman ini disusun berdasarkan standar nasional dan internasional, serta divalidasi melalui forum group discussion (FGD) dengan regulator, akademisi, lembaga keuangan, dan UMKM.

Modul ini diharapkan jadi referensi bersama untuk mendukung ekonomi hijau dan rendah karbon di Indonesia.

Sementara Tiza Mafira, Direktur CPI Indonesia, menambahkan pedoman ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani kebutuhan kebijakan, pembiayaan, dan praktik di lapangan.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dalam mengadopsi praktik berkelanjutan,” terangnya.

“Melalui pedoman ini, kami ingin menghadirkan instrumen yang praktis, relevan, dan kontekstual agar UMKM dapat memulai transisi secara bertahap, sekaligus meningkatkan akses mereka terhadap pasar dan pembiayaan berkelanjutan,” lanjut Tiza.

Baca juga: Apindo: 51 Persen UMKM Sulit Akses Modal, 45 Persen Tak Berencana Ekspansi

Rangkuman Isi Buku Pedoman UMKM

Isi dari panduan meliput klasifikasi model bisnis, indikator penilaian, dan kerangka self-assessment untuk UMKM Indonesia.

Dalam kerangka self-assessment, BI menyediakan formulir yang memudahkan pelaku UMKM melakukan penilaian mandiri secara sederhana dan terstruktur. Formulir ini mencakup sejumlah pertanyaan mengenai profil usaha UMKM.

Di dalamnya, ada beragam indikator utama keberlanjutan untuk menilai usaha UMKM, meliputi aspek mitigasi perubahan iklim, prinsip do no significant harm, aspek sosial, serta keuangan dan tata kelola.

Hasil asesmen tersebut akan menunjukkan tahapan penerapan praktik usaha berkelanjutan yang telah dicapai oleh UMKM, yaitu UMKM Eco-Adopter, Eco-Entrepreneur, dan Eco-Innovator.

Melalui pedoman ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas akses terhadap pembiayaan berkelanjutan, serta merespons meningkatnya permintaan pasar terhadap produk dan jasa yang ramah lingkungan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62