BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai USD10 miliar untuk periode 1 (satu) tahun ke depan, pada hari ini (5/11).

Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 lalu di Singapura.

Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2019 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan.

Adapun kerja sama ini meliputi 2 (dua) perjanjian, yaitu pertama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement – LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen USD7 miliar (SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun);

Kedua, erjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line – BRL) senilai USD 3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas USD dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G31. (*)

Related Posts

News Update

Top News