Jakarta – Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan pihaknya mencatat peredaran uang palsu terus menurun di Indonesia. Saat ini, tersisa hanya dua lembar dalam satu juta lembar uang beredar.
“Jadi kalau tahun 2019 ini ukuran PPM, PPM itu artinya dalam 1 juta lembar ada berapa uang palsu. Jadi kalau di tahun 2019, itu 9 PPM di dalam 1 juta lembar terdapat 9 uang palsu di 2019. Lalu, 2020-2023 turun menjadi 5 lembar di 1 juta lembar. Sebenarnya di tahun 2024 ini tinggal 2 lembar di dalam 1 juta lembar,” jelas Doni dalam konferensi pers, dikutip, Jumat, 21 Juni 2024.
Lebih jauh dia menjelaskan, penurunan peredaran uang palsu tersebut adalah berkat adanya Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang terdiri atas Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan dan BI.
Baca juga: Uang Beredar Tembus Rp8.965 Triliun di Mei 2024, Tumbuh 7,6 Persen
“Di BI sendiri kita punya yang namanya BI CAC, yaitu BI Counterfeit Analysis Center. Sehingga nanti case-nya setelah ditemukan uang palsu semuanya akan diserahkan kepada BI untuk diperkiksa BI CAC,” ungkapnya.
Sebelumnya, terdapat kasus peredaran uang palsu dalam pecahan rupiah senilai Rp22 miliar yang disita oleh polisi di Srengseng, Jakarta Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini.
Baca juga: Meski Naik Turun, Bos BI Pede Rupiah Bakal Berada di Bawah Rp16.000 per Dolar AS
Doni pun mengapresiasi atas kinerja polisi yang telah mengungkap pembuatan uang palsu itu.
“Uang palsu di Srengseng itu, pertama itu kami di BI mengapresiasi pengungkapan uang palsu yang dilakukan oleh polri. Ini juga sebagai bentuk penegakan hukum atas tindakan pidana terhadap rupiah, khususnya kami apresiasi kepada polda metro jaya,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama