BI Catat Transaksi Digital Banking dan Uang Elektronik Terus Meningkat, Segini Nilainya

BI Catat Transaksi Digital Banking dan Uang Elektronik Terus Meningkat, Segini Nilainya

Jakarta – Peningkatan digitalisasi pada sektor keuangan semakin nyata hingga menjelang akhir tahun 2021. Per November 2021, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 61,82% (year-on-year) mencapai Rp31,3 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 47,08% (yoy) menjadi Rp3.877,3 triliun.

Tidak hanya itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 8,39% (yoy) menjadi Rp674,9 triliun.

“BI terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui koordinasi dan monitoring uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) 4.0, transaksi keuangan Pemda, dan elektronifikasi moda transportasi,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dikutip 17 Desember 2021.

Untuk mendukung peningkatan transaksi digital, BI juga terus memodernisasi sistem pembayaran nasional. Salah satunya adalah dengan meluncurkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan BI-FAST.

QRIS adalah merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Sementara, BI-FAST adalah infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti (24/7). Kedua layanan ini diharapkan akan semakin mempercepat transaksi retail di tengah masyarakat. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News