Poin Penting
- Kredit perbankan April 2026 tumbuh 9,98 persen yoy, lebih tinggi dari Maret 2026 sebesar 9,49 persen yoy.
- Pertumbuhan kredit didorong kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.
- BI memperkuat kebijakan makroprudensial untuk menjaga pertumbuhan kredit 2026 di kisaran 8-12 persen.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen yoy.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus diperkuat.
“Kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49 persen yoy,” ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu, 20 Mei 2026.
Baca juga: Prabowo Minta Bank Himbara Salurkan Kredit Rakyat Bunga 5 Persen, Ini Catatan OJK
Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan kredit tersebut didukung oleh kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi pada April 2026 yang masing-masing tumbuh 19,48 persen yoy, 6,04 persen yoy, dan 6,13 persen yoy.
Menurut Perry, pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen. Prospek ini didukung oleh masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp2.551,42 triliun atau 22,57 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Selain itu, kapasitas pembiayaan bank juga memadai. Ini tecermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih tumbuh tinggi sebesar 11,39 persen yoy pada April 2026.
Selanjutnya, efisiensi suku bunga perbankan juga dapat ditingkatkan, dimana pada April 2026 suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen dan suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16 persen.
Baca juga: Menengok Realisasi Kredit Sejumlah BPD di Kuartal I 2026, Siapa Paling Moncer?
“Ke depan, BI terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain melalui penguatan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk terus mendukung penyaluran kredit/pembiayaan perbankan,” tambahnya.
Koordinasi dengan pemerintah dan KSSK juga terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama


