Poin Penting
- Kredit perbankan Juli 2026 tumbuh 13,58 persen yoy, naik dari 12,67 persen pada Juni 2026, menunjukkan intermediasi perbankan terus menguat
- Pertumbuhan kredit didorong kebijakan makroprudensial longgar, dengan insentif KLM yang telah mencapai Rp446,5 triliun hingga minggu pertama Agustus 2026
- Ketahanan perbankan tetap terjaga, tercermin dari CAR 23,70 persen, NPL bruto 2,09 persen, NPL neto 0,82 persen, serta rasio AL/DPK 23,10 persen.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Juni 2026 sebesar 12,67 persen (yoy).
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan, fungsi intermediasi perbankan terus mengalami kenaikan, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga.
“Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 12,67 persen (yoy),” ujar Destry dalam RDG BI, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen di Agustus 2026
Destry menjelaskan, perkembangan positif tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial longgar yang terus ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas.
Tercatat, hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp446,5 triliun dengan alokasi pada financing channel sebesar Rp368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp73,2 triliun, serta financing to funding channel sebesar Rp4,9 triliun.
Sementara itu, ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Juni 2026 tercatat tinggi sebesar 23,70 persen.
Baca juga: BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Perkuat Ekonomi Keuangan Digital
Adapun rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah di level 2,09 persen (bruto) dan 0,82 persen (neto) pada Juni 2026.
“Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga tercatat stabil 23,10 persen pada Juli 2026,” pungkas Destry. (*)
Editor: Galih Pratama


