BI Antisipasi Kebutuhan Sistem Pembayaran Saat Puasa dan Lebaran

BI Antisipasi Kebutuhan Sistem Pembayaran Saat Puasa dan Lebaran

Jakarta–Guna mengantisipasi kebutuhan uang di tengah masyarakat baik tunai maupun nontunai pada bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini, Bank Indonesia (BI) mempersiapkan pelayanan sistem pembayaran tunai dan nontunai yang optimal agar dapat melayani kebutuhan masyarakat.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, pada periode puasa dan Lebaran, kebutuhan uang di masyarakat baik tunai maupun non tunai mengalami peningkatan yang dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat.

Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, BI melakukan optimalisasi distribusi dan persediaan uang tunai di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah. BI memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) pada puasa dan Lebaran tahun ini sebesar Rp160,4 triliun, sementara realisasi outflow pada tahun sebelumnya sebesar Rp140 triliun.

Proyeksi kenaikan outflow tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/Polri, jumlah hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun 2015, pelaksanaan libur Ramadhan yang bertepatan dengan periode liburan sekolah, serta penambahan titik dan frekuensi penukaran baik oleh BI maupun Perbankan.

“Proyeksi outflow ini diperkirakan akan didominasi oleh uang pecahan besar (Rp20.000 ke atas) yang diperkirakan akan mencapai 92% dari total outflow, sisanya sebesar 8% merupakan pecahan kecil (Rp10.000 ke bawah),” ujar Suhaedi,

Sedangkan outflow tertinggi diperkirakan terjadi di Pulau Jawa (33%), diikuti Jabodetabek (28%), Sumatera (20%), Sulampua dan Bali Nusa Tenggara (11%) dan Kalimantan (7%). Persediaan uang ini dinilai sangat mencukupi dalam memenuhi proyeksi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Idul Fitri1437 H/2016, baik dari sisi jumlah total maupun jumlah per pecahan.

Sementara itu, dalam menghadapi lonjakan transaksi tunai, BI secara optimal bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya melakukan penambahan titik/loket penukaran serta penyediaan kegiatan layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat lainnya untuk penukaran uang pecahan kecil baik di wilayah Propinsi DKI Jakarta maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

“Untuk mengetahui lokasi kas keliling di wilayah Propinsi DKI Jakarta, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank Indonesia 131 (BICARA) atau mendapatkan informasinya di twitter BI @bank_indonesia,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Bramudija Hadinoto menambahkan, dari sisi non tunai, BI telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran nontunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Untuk menghadapi lonjakan volume transaksi nontunai, kata dia, BI telah melakukan langkah-langkah persiapan seperti memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal, memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat berfungsi dengan baik dan memastikan seluruh perangkat back up berfungsi dengan baik.

Sedangkan sepanjang periode Ramadhan (6 Juni sampai 1 Juli 2016), jam operasional sistem pembayaran non tunai BI tidak mengalami perubahan. Untuk tanggal 4 Juli 2016, BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas, dan pada tanggal 11 Juli 2016 BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran nontunai secara normal.

Terkait transaksi nontunai melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2016 batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem BI-RTGS akan diubah dari semula Rp500 juta ke atas per instruksi menjadi di atas Rp100 juta per instruksi.

“Diharapkan dengan sejumlah langkah-langkah antisipasi yang ditempuh Bank Indonesia pada saat Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan nontunai masyarakat secara optimal,” tutup Bramudija. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News