Jakarta–Kondisi ekonomi dan politik diperkirakan sudah kondusif di tahun depan. Ini dianggap menjadi waktu yang tepat dan memungkinkan untuk dimulainya pembahasan penyederhanaan nilai nominal uang rupiah atau redenominasi.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016 mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau RUU Perubahan Harga Rupiah sudah diajukan BI dan pemerintah pada 2013 silam.
Namun sejak tiga tahun lalu, pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) selalu tertunda, lantaran kondisi ekonomi domestik yang masih tertekan sejalan dengan perlambatan ekonomi global dan dinamika politik di DPR menjelang Pemilihan Umum pada 2014 lalu. “Saat pembahasan redenominasi itu yang penting kondisi ekonomi stabil,” ujar Mirza. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More