Dia mengatakan, meskipun masih terdapat tekanan ekonomi global pada tahun depan yang bisa meningkatkan volatilitas kurs rupiah terhadap mata uang asing, namun kata dia, sebaiknya pembahasan redenominasi dengan Komisi XI DPR-RI dapat dilakukan secepatnya.
“Kurs mata uang lainnya juga melemah seperti Yuan melemah 6%. Yen melemah 7%, itu sesuatu yang biasa. Kami lihat dan harapkan tahun depan bisa dimulai pembahasan, dan 2018 Undang-Undangnya bisa disahkan,” ucap Mirza.
(Baca juga: Ini Penampakan Uang Rupiah Baru)
Dirinya berharap, agar RUU Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi dapat disetujui DPR-RI untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas pada 2017, setelah sebelumnya RUU Redenominasi tersebut diputuskan untuk tidak masuk ke dalam Prolegnas 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua,… Read More
Poin Penting Ekonom CSED INDEF menekankan kepastian regulasi, dengan meminta BEI dan OJK tetap dikelola… Read More
Poin Penting LPDB fokus membiayai UMKM yang belum bankable melalui skema pembiayaan produktif berbasis koperasi,… Read More
Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 25–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, dipicu… Read More
Poin Penting Transaksi digital Livin’ by Mandiri mendominasi, dengan 99,2% transaksi ritel non-tunai dilakukan secara… Read More
Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More