Dia mengatakan, meskipun masih terdapat tekanan ekonomi global pada tahun depan yang bisa meningkatkan volatilitas kurs rupiah terhadap mata uang asing, namun kata dia, sebaiknya pembahasan redenominasi dengan Komisi XI DPR-RI dapat dilakukan secepatnya.
“Kurs mata uang lainnya juga melemah seperti Yuan melemah 6%. Yen melemah 7%, itu sesuatu yang biasa. Kami lihat dan harapkan tahun depan bisa dimulai pembahasan, dan 2018 Undang-Undangnya bisa disahkan,” ucap Mirza.
(Baca juga: Ini Penampakan Uang Rupiah Baru)
Dirinya berharap, agar RUU Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi dapat disetujui DPR-RI untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas pada 2017, setelah sebelumnya RUU Redenominasi tersebut diputuskan untuk tidak masuk ke dalam Prolegnas 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Krom Bank mencatat laba Rp143 miliar pada 2025, naik 16 persen yoy dari… Read More
Poin Penting: Pemerintah mengalihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia untuk menjaga… Read More
Poin Penting OCTO Biz telah menjangkau lebih dari 21.000 nasabah perusahaan, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar… Read More
Poin Penting: BI memproyeksikan permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring kelanjutan pembangunan IKN.… Read More
Poin Penting Momentum HUT ke-55 dimanfaatkan Askrindo untuk memperkuat peran dalam inklusi keuangan, dengan fokus… Read More
Poin Penting Nilai transaksi kripto Februari 2026 tercatat Rp24,33 triliun, turun dari Januari Rp29,28 triliun,… Read More