Sementara itu di tempat yang sama Gubernur BI Agus DW Martowardojo meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat mendukung terkait dengan penyelesaian RUU Redenominasi. Menurutnya, penyederhanaan nilai nominal rupiah tersebut dengan menghilangkan tiga digit pada nominal rupiah, juga disertai dengan penyesuaian pada harga barang dan jasa. “Sehingga, redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk menjalankan pelaksanaan redenominasi ini, dibutuhkan waktu paling tidak 7 tahun setelah RUU Redenominasi tersebut disahkan. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan penerapan Redenominasi tersebut.
“Kalau itu (RUU) disetujui akhir tahun 2017, nanti perlu 2 tahun untuk mempersiapkan uangnya dan kemudian ada masa transisi minimal 7 tahun. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk UU redenominasi ini, tentu juga dukunga dari Presiden,” tutupnya. (*)
(Baca juga: Prospek Ekonomi Indonesia Masih Menjanjikan)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting: BI memproyeksikan permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring kelanjutan pembangunan IKN.… Read More
Poin Penting Momentum HUT ke-55 dimanfaatkan Askrindo untuk memperkuat peran dalam inklusi keuangan, dengan fokus… Read More
Poin Penting RUPST CNAF menyetujui pembagian dividen tunai Rp129 miliar, 40 persen laba bersih 2025… Read More
Poin Penting Nilai transaksi kripto Februari 2026 tercatat Rp24,33 triliun, turun dari Januari Rp29,28 triliun,… Read More
Poin Penting Perkuat transformasi digital, Askrindo meluncurkan Fintracs dan Ask-Scoring untuk integrasi proses bisnis serta… Read More
Poin Penting: Pemerintah memastikan BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 meski harga minyak dunia… Read More