Sementara itu di tempat yang sama Gubernur BI Agus DW Martowardojo meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat mendukung terkait dengan penyelesaian RUU Redenominasi. Menurutnya, penyederhanaan nilai nominal rupiah tersebut dengan menghilangkan tiga digit pada nominal rupiah, juga disertai dengan penyesuaian pada harga barang dan jasa. “Sehingga, redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk menjalankan pelaksanaan redenominasi ini, dibutuhkan waktu paling tidak 7 tahun setelah RUU Redenominasi tersebut disahkan. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan penerapan Redenominasi tersebut.
“Kalau itu (RUU) disetujui akhir tahun 2017, nanti perlu 2 tahun untuk mempersiapkan uangnya dan kemudian ada masa transisi minimal 7 tahun. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk UU redenominasi ini, tentu juga dukunga dari Presiden,” tutupnya. (*)
(Baca juga: Prospek Ekonomi Indonesia Masih Menjanjikan)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG Melemah 0,53 persen dan ditutup di level 6.989,42 dengan mayoritas saham dan… Read More
Poin Penting Krom Bank mencatat laba Rp143 miliar pada 2025, naik 16 persen yoy dari… Read More
Poin Penting: Pemerintah mengalihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia untuk menjaga… Read More
Poin Penting OCTO Biz telah menjangkau lebih dari 21.000 nasabah perusahaan, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar… Read More
Poin Penting: BI memproyeksikan permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring kelanjutan pembangunan IKN.… Read More
Poin Penting Momentum HUT ke-55 dimanfaatkan Askrindo untuk memperkuat peran dalam inklusi keuangan, dengan fokus… Read More