Jakarta–Kondisi ekonomi dan politik diperkirakan sudah kondusif di tahun depan. Ini dianggap menjadi waktu yang tepat dan memungkinkan untuk dimulainya pembahasan penyederhanaan nilai nominal uang rupiah atau redenominasi.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016 mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau RUU Perubahan Harga Rupiah sudah diajukan BI dan pemerintah pada 2013 silam.
Namun sejak tiga tahun lalu, pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) selalu tertunda, lantaran kondisi ekonomi domestik yang masih tertekan sejalan dengan perlambatan ekonomi global dan dinamika politik di DPR menjelang Pemilihan Umum pada 2014 lalu. “Saat pembahasan redenominasi itu yang penting kondisi ekonomi stabil,” ujar Mirza. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More