BI: 12 Lembaga Telah Kantongi Izin QR Code

BI: 12 Lembaga Telah Kantongi Izin QR Code

JakartaBank Indonesia (BI) menyebut, hingga saat ini telah terdapat 12 lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan izin sistem pembayaran kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code).

Walau masih enggan untuk menyebut secara rinci perusahaan apa saja yang telah terdaftar, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menyebut perusahaan tersebut terdiri dari perbankan dan financial technology (fintech).

“Saat ini sudah 12 kan, Go-Pay, BRI, sudah banyak yang dapat, dan BNI juga,” kata Onny Wijanarko pada Seminar “Strategi Zaman Now perkuat sistem pembayaran non tunai” di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 23 April 2018.

Dirinya berharap, penggunaan QR code dapat membantu dan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya agar lebih aman dan nyaman.

Baca juga: Penetrasi Penggunaan QR Code Masih 0,01 Persen

QR code lebih praktis karena tidak menggunakan mesin, melainkan cukup menggunakan kertas berisi kode untuk kemudian ditempel di tempat usaha miliknya. Dengan adanya QR code saya minta tolong perhatikan pedagang kecil, karena kalau pakai EDC mahal dong,” jelas Onny.

Selain itu, Onny menambahkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan standarisasi penggunaan QR code untuk digunakan di Indonesia. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam menyusun standarisasi tersebut.(*)

Related Posts

News Update

Top News