Jakarta — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) gencar mengampanyekan gerakan nasional transaksi nontunai. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis serta lembaga pemerintah untuk menggunakan pembayaran non tunai. Sehingga terbentuk less cash society dalam transaksi ekonomi. Transaksi non tunai juga diyakini lebih aman dan nyaman. Prosesnya pun lebih cepat sehingga perputaran ekonomi bisa melaju lebih kencang. Transaksi nontunai juga dapat mengurangi peredaran dan penggunaan uang kartal, sehingga dapat menghemat biaya dan lebih efisien.
Dalam perjalanannya, transaksi nontunai kian berkembang. Apalagi mengingat kencangnya laju pertumbuhan perusahaan financial technology (fintech). Masifnya perkembangan fintech berjalan selaras dengan besarnya jumlah pengguna smartphone di Indonesia yang mencapai 100 juta lebih. Alhasil, penetrasi fintech mulai mendisrupsi industri keuangan, termasuk perbankan.
Dalam catatan BI dan hasil survei PwC, disrupsi oleh fintech paling tinggi terjadi di sector pembayaran (payment) yang mencapai 84%. Kemudian disusul transfer dana (68%), personal finance (60%), personal loan (56%), saving (49%), asuransi (38%), dan wealth management (38%). Perkembangan fintech juga terbantu oleh pertumbuhan pasar e-commerce di Indonesia. Mckinsey memprediksi, pada 2020 nilai pasar e-commerce di Tanah Air akan mencapai US$65 miliar atau sekitar Rp910 triliun. Angka itu meningkat delapan kali lipat dibanding tahun lalu yang nilainya mencapai US$8 miliar atau sekitar Rp112 triliun.
Disrupsi dari fintech, khususnya di sektor sistem pembayaran sebenarnya membuka peluang antara bank dan fintech untuk berkolaborasi. Kolaborasi akan membuat ekosistem yang dibangun lebih luas dan berhasil mendorong inklusi keuangan. Peran BI sebagai regulator dibutuhkan agar sinergi dan kolaborasi bank dan fintech, khususnya dalam sistem pembayaran ini bisa menguntungkan semua pihak. Sinergi dan kolaborasi menjadi kebutuhan di Era Revolusi Industri 4.0 sekarang ini.
Lalu bagaimana roadmap yang disusun regulator (BI) dalam memastikan terciptanya ekosistem yang baik agar kolaborasi dan sinergi bank dan fintech dalam sistem pembayaran berhasil? Bagaimana pula pandangan pelaku fintech di sektor sistem pembayaran? Infobank bekerjasama dengan Dompet Digital Indonesia (DANA) mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Kolaborasi Industri Perbankan dan Fintech dalam Sistem Pembayaran di Indonesia”, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Seminar itu akan diselenggarakan Kamis, 21 Februari 2019, di Ayana Midplaza Hotel Jakarta. Dan sebagai pembicara akan hadir Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Rico Usthavia Frans, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta Vincent Iswara, CEO Dompet Digital Indonesia (DANA). (Ari Nugroho)