Headline

Berpotensi Rugikan Konsumen, Proyek Meikarta Perlu Diawasi

Jakarta–Belakangan pro dan kontra pembangunan kota baru Meikarta yang dilakukan oleh Group Lippo Cikarang ramai diperbincangkan. Pasalnya, masalah izin analisis dampak lingkungan (Amdal), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum didapat, proses aktivitas pemasaran dan layanan pemesanan sudah dilakukan. Atau istilahnya dalam dunia properti dikenal pre-project selling, alias produk properti dijual sebelum pembangunan.

Beberapa pihak menilai ini menyalahi aturan dan diduga melanggar ketentuan Pasal 42 UU No. 20 Tahun 2011, yang mewajibkan pengembang untuk memiliki jaminan atas kepastian peruntukan ruang, kepastian hak atas tanah, kepastian status penguasaan gedung, perizinan, dan jaminan pembangunan sebelum melakukan pemasaran.

Sehingga posisi konsumen berada dalam kondisi yang sangat rentan dirugikan karena tidak memiliki jaminan atas kepastian pembangunan. Tentu ada yang salah dalam kasus ini. Karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.

Infobank sendiri coba mengupas masalah ini lebih dalam ke berbagai pihak. Karena jangan sampai masalah ini merugikan banyak orang, terutama para calon konsumen dan konsumen.

Berdasar telusuran Infobank, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sendiri mencatat aduan konsumen di sektor properti sangat banyak di tahun 2016. Total, tahun lalu aduan konsumen terkait perumahan ada sebanyak 123 aduan, atau nomor dua terbanyak. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Dwitya Putra

View Comments

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago