Hal itu juga dibenarkan Analis Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda. Ia bahkan melihat masalah Meikarta tidak hanya soal perizinan tapi juga komunikasi antara pengembang dan pemerintah.
Di sisi lain soal aturan yang jelas juga menjadi kendala. Pasalnya tidak ada aturan yang secara tegas melarang pengembang melakukan promosi sebelum adanya pembangunan proyek. “Aturannya memang masih abu-abu,” jelas dia.
Baca juga: Pentingnya Sinergi Kebijakan Dorong Sektor Properti
Saat dikonfirmasi ke Direktur Komunikasi Lippo Karawaci Tbk, Danang Kemayan Jati, dirinya pun mengakui, pihaknya sedang mengurus izin ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bahkan ia optimis perolehan izin bisa didapat dengan cepat.
“Lebih cepat lebih baik. Pemerintah Kabupaten Bekasi cepat kok,” saat ditanya seberapa optimis perusahaan bisa dapat izin tersebut kepada Infobank.
Seperti diketahui, proyek Meikarta menuai polemik setelah diketahui baru memiliki izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT). Izin ini diketahui untuk lahan seluas 84,6 hektare di wilayah Lippo Cikarang. Perizinan lain seperti izin lingkungan maupun izin mendirikan bangunan belum ada. Saat ini, pengembang Meikarta sedang mengajukan izin Amdal ke pemerintah Kabupaten Bekasi dan mencoba mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Menkeu Purbaya optimistis ekonomi RI tumbuh 6 persen pada 2026, didukung ruang fiskal… Read More
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More
Poin Penting Eastspring Indonesia bersama Maybank Indonesia meluncurkan Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Income Global… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
View Comments
LKNI sudah memberi jaminan kepada konsumen meikarta untuk tdk takut membeli meikarta karena segala sesuatunya jelas dan tidak melanggar hukum ini beritanya: http://bit.ly/2vT5QY9