Hal itu juga dibenarkan Analis Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda. Ia bahkan melihat masalah Meikarta tidak hanya soal perizinan tapi juga komunikasi antara pengembang dan pemerintah.
Di sisi lain soal aturan yang jelas juga menjadi kendala. Pasalnya tidak ada aturan yang secara tegas melarang pengembang melakukan promosi sebelum adanya pembangunan proyek. “Aturannya memang masih abu-abu,” jelas dia.
Baca juga: Pentingnya Sinergi Kebijakan Dorong Sektor Properti
Saat dikonfirmasi ke Direktur Komunikasi Lippo Karawaci Tbk, Danang Kemayan Jati, dirinya pun mengakui, pihaknya sedang mengurus izin ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bahkan ia optimis perolehan izin bisa didapat dengan cepat.
“Lebih cepat lebih baik. Pemerintah Kabupaten Bekasi cepat kok,” saat ditanya seberapa optimis perusahaan bisa dapat izin tersebut kepada Infobank.
Seperti diketahui, proyek Meikarta menuai polemik setelah diketahui baru memiliki izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT). Izin ini diketahui untuk lahan seluas 84,6 hektare di wilayah Lippo Cikarang. Perizinan lain seperti izin lingkungan maupun izin mendirikan bangunan belum ada. Saat ini, pengembang Meikarta sedang mengajukan izin Amdal ke pemerintah Kabupaten Bekasi dan mencoba mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI Sekuritas menggandeng Yayasan KSE melalui program CSR We Move, We Share, We… Read More
Poin Penting BRIDS dan Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek Online di aplikasi BRIGHTS, memungkinkan investor… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
View Comments
LKNI sudah memberi jaminan kepada konsumen meikarta untuk tdk takut membeli meikarta karena segala sesuatunya jelas dan tidak melanggar hukum ini beritanya: http://bit.ly/2vT5QY9