“Aduan tersebut terbagi dalam tiga kelompok, pertama terkait pembangunan (tidak selesai), kedua soal pengelolaan (fasilitas air dan listrik), ketiga soal transaksi,” kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi kepada Infobank.
Berkaca dari hal itu, tentu masalah pre-project selling bukan hal sepele. Ia mengatakan jangan sampai ke depan ada pihak yang saling lempar tanggung jawab, tatkala konsumen banyak dirugikan. “Ini butuh suatu pengawasan, dan negara harus ada ketegasan,” jelasnya.
Baca juga: Bunga KPR Tinggi, Penjualan Properti Tumbuh Melambat
Melihat hal ini, tentu harus bisa dijadikan pembelajaran. Kalau perlu ada regulator yang mengawasi pengembang, sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian bagi konsumen, tatkala ada pengembang nakal atau berrniat untuk nakal.
Apalagi jika ditelusuri lebih jauh, masalah seperti ini kerap terjadi di industri properti. Bahkan itu diakui beberapa pengamat properti. Lamanya proses perizinan menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga tidak sedikit pengembang properti melakukan proses pemasaran sebelum memperoleh izin baik amdal atau IMB.
“Dari zaman dulu sudah ada. Izin belum keluar atau masih dalam proses tapi sudah dipasarkan. Belakangan memang pemerintah semakin ketat karena ada kasus konsumen yang merasa dirugikan,” kata Pengamat Properti, Anton Sitorus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More
View Comments
LKNI sudah memberi jaminan kepada konsumen meikarta untuk tdk takut membeli meikarta karena segala sesuatunya jelas dan tidak melanggar hukum ini beritanya: http://bit.ly/2vT5QY9