“Aduan tersebut terbagi dalam tiga kelompok, pertama terkait pembangunan (tidak selesai), kedua soal pengelolaan (fasilitas air dan listrik), ketiga soal transaksi,” kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi kepada Infobank.
Berkaca dari hal itu, tentu masalah pre-project selling bukan hal sepele. Ia mengatakan jangan sampai ke depan ada pihak yang saling lempar tanggung jawab, tatkala konsumen banyak dirugikan. “Ini butuh suatu pengawasan, dan negara harus ada ketegasan,” jelasnya.
Baca juga: Bunga KPR Tinggi, Penjualan Properti Tumbuh Melambat
Melihat hal ini, tentu harus bisa dijadikan pembelajaran. Kalau perlu ada regulator yang mengawasi pengembang, sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian bagi konsumen, tatkala ada pengembang nakal atau berrniat untuk nakal.
Apalagi jika ditelusuri lebih jauh, masalah seperti ini kerap terjadi di industri properti. Bahkan itu diakui beberapa pengamat properti. Lamanya proses perizinan menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga tidak sedikit pengembang properti melakukan proses pemasaran sebelum memperoleh izin baik amdal atau IMB.
“Dari zaman dulu sudah ada. Izin belum keluar atau masih dalam proses tapi sudah dipasarkan. Belakangan memang pemerintah semakin ketat karena ada kasus konsumen yang merasa dirugikan,” kata Pengamat Properti, Anton Sitorus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More
Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya optimistis ekonomi RI tumbuh 6 persen pada 2026, didukung ruang fiskal… Read More
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More
View Comments
LKNI sudah memberi jaminan kepada konsumen meikarta untuk tdk takut membeli meikarta karena segala sesuatunya jelas dan tidak melanggar hukum ini beritanya: http://bit.ly/2vT5QY9