“Aduan tersebut terbagi dalam tiga kelompok, pertama terkait pembangunan (tidak selesai), kedua soal pengelolaan (fasilitas air dan listrik), ketiga soal transaksi,” kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi kepada Infobank.
Berkaca dari hal itu, tentu masalah pre-project selling bukan hal sepele. Ia mengatakan jangan sampai ke depan ada pihak yang saling lempar tanggung jawab, tatkala konsumen banyak dirugikan. “Ini butuh suatu pengawasan, dan negara harus ada ketegasan,” jelasnya.
Baca juga: Bunga KPR Tinggi, Penjualan Properti Tumbuh Melambat
Melihat hal ini, tentu harus bisa dijadikan pembelajaran. Kalau perlu ada regulator yang mengawasi pengembang, sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian bagi konsumen, tatkala ada pengembang nakal atau berrniat untuk nakal.
Apalagi jika ditelusuri lebih jauh, masalah seperti ini kerap terjadi di industri properti. Bahkan itu diakui beberapa pengamat properti. Lamanya proses perizinan menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga tidak sedikit pengembang properti melakukan proses pemasaran sebelum memperoleh izin baik amdal atau IMB.
“Dari zaman dulu sudah ada. Izin belum keluar atau masih dalam proses tapi sudah dipasarkan. Belakangan memang pemerintah semakin ketat karena ada kasus konsumen yang merasa dirugikan,” kata Pengamat Properti, Anton Sitorus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More
Poin Penting Fitur leverage memungkinkan transaksi lebih besar dari modal, tetapi juga memperbesar potensi kerugian… Read More
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
View Comments
LKNI sudah memberi jaminan kepada konsumen meikarta untuk tdk takut membeli meikarta karena segala sesuatunya jelas dan tidak melanggar hukum ini beritanya: http://bit.ly/2vT5QY9