Jakarta–Belakangan pro dan kontra pembangunan kota baru Meikarta yang dilakukan oleh Group Lippo Cikarang ramai diperbincangkan. Pasalnya, masalah izin analisis dampak lingkungan (Amdal), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum didapat, proses aktivitas pemasaran dan layanan pemesanan sudah dilakukan. Atau istilahnya dalam dunia properti dikenal pre-project selling, alias produk properti dijual sebelum pembangunan.
Beberapa pihak menilai ini menyalahi aturan dan diduga melanggar ketentuan Pasal 42 UU No. 20 Tahun 2011, yang mewajibkan pengembang untuk memiliki jaminan atas kepastian peruntukan ruang, kepastian hak atas tanah, kepastian status penguasaan gedung, perizinan, dan jaminan pembangunan sebelum melakukan pemasaran.
Sehingga posisi konsumen berada dalam kondisi yang sangat rentan dirugikan karena tidak memiliki jaminan atas kepastian pembangunan. Tentu ada yang salah dalam kasus ini. Karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api.
Infobank sendiri coba mengupas masalah ini lebih dalam ke berbagai pihak. Karena jangan sampai masalah ini merugikan banyak orang, terutama para calon konsumen dan konsumen.
Berdasar telusuran Infobank, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sendiri mencatat aduan konsumen di sektor properti sangat banyak di tahun 2016. Total, tahun lalu aduan konsumen terkait perumahan ada sebanyak 123 aduan, atau nomor dua terbanyak. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
View Comments
LKNI sudah memberi jaminan kepada konsumen meikarta untuk tdk takut membeli meikarta karena segala sesuatunya jelas dan tidak melanggar hukum ini beritanya: http://bit.ly/2vT5QY9