Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri akan mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 2 Januari 2024.
Baca juga: Cair! Stafsus Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik per Januari 2024
“InsyaAllah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” ucap Sri Mulyani kepada media.
Meski begitu, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait dengan RPP tersebut, karena masih menunggu proses RPP selesai dilakukan.
Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengumumkan bahwa adanya kenaikan gaji untuk ASN sebesar delapan persen. Kemudian 12 persen untuk pensiunan, berdasarkan kenaikan gaji para PNS tersebut, Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran Rp52 triliun.
Baca juga: Simak Formasi Prioritas CPNS 2024, Fresh Graduate Diutamakan!
Jika dirincikan, Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk gaji pensiunan, lalu sebesar Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat, dan sebesar Rp25 triliun untuk PNS daerah. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra