Benarkah Likuiditas Perbankan Mulai Ketat?

Benarkah Likuiditas Perbankan Mulai Ketat?

Jakarta–Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan, beberapa bank belakangan ini telah memitigasi adanya potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK), sehingga tidak aneh jika banyak institusi perbankan yang mulai memperkuat permodalannya melalui penerbitan obligasi ataupun penawaran umum terbatas saham (rights issue).

Apalagi pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana penambahan utang melalui penerbitan obligasi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi kekurangan pajak hingga akhir tahun ini.

“Ada upaya perbankan untuk memitigasi potensi penurunan dana pihak ketiga (DPK) jika crowding out terjadi. Dengan demikian fungsi intermediasi perbankan dapat dioptimalkan mengingat tren peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) mulai tertahan,” katanya di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejatinya untuk saat ini kondisi likuiditas perbankan cenderung terkendali. Hal itu terlihat dari rasio alat likuid / DPK pada bulan Mei yang mencapai 21,7 persen. Capaian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan periode Desember tahun lalu yang hanya mencapai 21,6 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News