ILUSTRASI. Rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC resmi batal. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kejelasan rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) kian mengambang. Rencana penyatuan usaha yang ditargetkan sejak tahun lalu belum juga membuahkan kepastian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah menunggu keputusan resmi dari kedua belah pihak. Ia menegaskan, OJK tidak bisa memaksa dua bank konglomerat tersebut untuk melakukan merger.
Dian menyebut pihaknya berharap Bank Nobu dan Bank MNC segara menyampaikan surat resmi terkait kejelasan penyatuan usaha tersebut agar tidak terus berlarut-larut.
“Intinya, kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Karena dulu niatnya diajukan tertulis, sekarang juga kalau batal, harus tertulis. Jangan dibiarkan mengambang terlalu lama,” ujar Dian dalam silaturahmi bersama wartawan, dikutip, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca juga: Merger Nobu Bank-MNC Bank Tak Kunjung Rampung, Begini Kata OJK
Dian menjelaskan, upaya merger antara Bank Nobu dan Bank MNC tetap dilakukan, terutama karena sudah adanya langkah cross ownership antara keduanya. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan sikap dari masing-masing pihak.
“Kita tidak bisa memaksakan seperti kawin paksa. Kalau mereka sendiri kemudian berubah pikiran. Ya, jangan sampai ‘kawin’ tapi nanti tidak bahagia,” kata Dian.
Baca juga: OJK Respons Rencana Hanwha Life Akuisisi Nobu Bank 40 Persen, Bagaimana Nasib MNC Bank?
Dalam proses tersebut, Bank Nobu telah mendapatkan investor baru, yaitu Hanwha Life Insurance. Konglomerasi asal Korea Selatan itu berencana mengakuisisi 40 persen saham Bank Nobu, atau setara 2,99 miliar saham.
“Ada investor baru untuk Bank Nobu. Artinya upaya merger itu tetap dilakukan, tapi bukan berarti kemungkinan merger dengan yang lama tidak ada,” ungkap Dian. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK akan memberi notasi khusus pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float… Read More
Poin Penting MA AS membatalkan sebagian kebijakan tarif Trump, namun Indonesia memastikan perjanjian dagang bilateral… Read More
Poin Penting Transaksi ziswaf melalui Muamalat DIN naik 24,75% secara tahunan hingga akhir 2025, menunjukkan… Read More
Poin Penting BEI mencatat 8 perusahaan dalam pipeline IPO 2026, terdiri dari 5 perusahaan aset… Read More
Poin Penting BI dan Kemenkeu sepakat lakukan debt switching SBN Rp173,4 triliun pada 2026, sesuai… Read More
Poin Penting Askrindo menandatangani MoU dengan 20 biro travel di Jateng untuk memperluas perlindungan asuransi… Read More