ILUSTRASI. Rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC resmi batal. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Kejelasan rencana merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu) kian mengambang. Rencana penyatuan usaha yang ditargetkan sejak tahun lalu belum juga membuahkan kepastian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK tengah menunggu keputusan resmi dari kedua belah pihak. Ia menegaskan, OJK tidak bisa memaksa dua bank konglomerat tersebut untuk melakukan merger.
Dian menyebut pihaknya berharap Bank Nobu dan Bank MNC segara menyampaikan surat resmi terkait kejelasan penyatuan usaha tersebut agar tidak terus berlarut-larut.
“Intinya, kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Karena dulu niatnya diajukan tertulis, sekarang juga kalau batal, harus tertulis. Jangan dibiarkan mengambang terlalu lama,” ujar Dian dalam silaturahmi bersama wartawan, dikutip, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca juga: Merger Nobu Bank-MNC Bank Tak Kunjung Rampung, Begini Kata OJK
Dian menjelaskan, upaya merger antara Bank Nobu dan Bank MNC tetap dilakukan, terutama karena sudah adanya langkah cross ownership antara keduanya. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan sikap dari masing-masing pihak.
“Kita tidak bisa memaksakan seperti kawin paksa. Kalau mereka sendiri kemudian berubah pikiran. Ya, jangan sampai ‘kawin’ tapi nanti tidak bahagia,” kata Dian.
Baca juga: OJK Respons Rencana Hanwha Life Akuisisi Nobu Bank 40 Persen, Bagaimana Nasib MNC Bank?
Dalam proses tersebut, Bank Nobu telah mendapatkan investor baru, yaitu Hanwha Life Insurance. Konglomerasi asal Korea Selatan itu berencana mengakuisisi 40 persen saham Bank Nobu, atau setara 2,99 miliar saham.
“Ada investor baru untuk Bank Nobu. Artinya upaya merger itu tetap dilakukan, tapi bukan berarti kemungkinan merger dengan yang lama tidak ada,” ungkap Dian. (*)
Editor: Yulian Saputra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More