Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pada bulan depan sudah akan ada Anggota Bursa (AB) yang memperoleh izin sebagai penyedia likuiditas atau liquidity provider (LP) di pasar saham.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa BEI sedang dalam proses evaluasi dan memantau kesiapan tiga calon AB dari total 13 AB yang telah menyampaikan minat menjadi LP.
“Saat ini sudah ada 13 AB yang menyampaikan minat, 3 di antaranya sedang dalam proses evaluasi oleh tim BEI. Melihat progres dan kesiapan AB, kami harapkan paling lambat bulan depan sudah ada AB yang mendapat izin sebagai AB LP saham,” ujar Jeffrey dalam keterangannya dikutip, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca juga: Respons Anggota Bursa terhadap Penyesuaian Tarif Transaksi Bursa 2025
Sebelumnya, Jeffrey menyampaikan, dari 13 AB yang mengajukan minat menjadi LP, 5 di antaranya merupakan AB dari luar negeri, sementara 8 lainnya berasal dari dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, proses permohonan lisensi bagi seluruh anggota bursa yang berminat menjadi LP Saham telah resmi dibuka sejak 8 Mei 2025.
Adapun upaya BEI dalam menghadirkan LP adalah untuk menjaga kedalaman pasar, juga stabilitas harga, serta perannya yang penting sebagai penyangga likuiditas.
Baca juga: Baru Ada 14 Perusahaan IPO hingga Semester I 2025, Ini Kata BEI
Selain itu, LP juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar dan mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah. (*)
Editor: Yullian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More