Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 52 perusahaan asing yang telah lama memanfaatkan sumber daya alam Indonesia namun, tidak melantai di BEI.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya pun telah mengungkapkan laporannya tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Bu Ani).
“Saya laporkan 52 perusahaan itu, saya kasih namanya ke Bu Ani semua. Saya minta tolong Bu Ani, supaya mereka listed di Indonesia. Saya kasih namanya,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 5 Januari 2017.
Menurutnya, ke 52 perusahaan tersebut nemiliki potensi yang besar untuk memberikan keuntungan terhadap investor yang ada di pasar modal, khususnya investor domestik yang pada akhir tahun lalu menguasai pasar modal Indonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Tito menyebutkan, bila hal tersebut terealisasi maka Indonesia akan memperoleh dana besar hingga mencapai Rp400 triliun.
“Tota-toal dari 52 perusahaan jika listing di BEI bisa mencapai Rp300 triliun sampai Rp400 triliun. Jumlah 52 itu gede-gede, mereka listed ada di Singapura, Malaysia, Sydney, dan New York. Saya minta tolong pemerintah paksa mereka listed,” ucapnya.
Dari sebanyak 52 perusahaan asing, PT Freeport Indonesia (PTFI) pun masuk. PTFI selama ini juga hanya berkonsentrasi mengeruk kekayaan yang ada di Indonesia, tanpa ada pikiran untuk memberikan keuntungan di Indonesia, lewat pasar modal.
Saat bertemu Sri Mulyani, Tito pun melaporkan kondisi pasar modal Indonesia saat ini. Di mana pasar modal harus didorong lewat privatisasi perusahaan BUMN, sehingga tidak bergantung dari dana pemerintah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN). (*) Dwitya Putra
(Baca juga: Lima Anak Usaha BUMN Siap IPO)
Editor: Paulus Yoga




