Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tengah mengawasi perkembangan transaksi saham PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB). Hal ini sejalan dengan adanya peningkatan harga dan aktivitas saham yang tidak seperti biasanya dibanding dengan periode sebelumnya (Unusual Market Activity/UMA).
Demikian pernyataan tersebut disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015. Menurutnya, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh perseroan pada tanggal 30 November 2015 melalui IDX Net mengenai penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
”Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham Bank Yudha Bhakti, kami saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Irvan.
Adanya kondisi tersebut, dirinya menekankan agar pelaku pasar (investor) untuk dapat meminta jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ucap Irvan.
Tercatat harga saham BBYB pada 30 November 2015 berada di level Rp160 per saham, kemudian terus meningkat hingga 2 Desember 2015 ke posisi Rp196 per saham.Sementara pada penutupan perdagangan hari ini, saham BBYB menguat 24 poin atau 10,67% menjadi Rp249 per saham. (*) Rezkiana Nisaputra