Begini Penjelasan Muhammadiyah Soal Pengalihan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain

Begini Penjelasan Muhammadiyah Soal Pengalihan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain

Jakarta – PP Muhammadiyah akhirnya buka suara ihwal pengalihan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi dalam  mendukung  perbankan syariah. 

“Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa  berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca juga: Meski Muhammadiyah Cabut, DPK BSI Tetap Terbesar ke-6 di Indonesia

Oleh karena itu, kata dia, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangan, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut  tentang penempatan dana dan juga  pembiayaan yang diterimanya. 

Anwar juga mengungkap fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” bebernya.

Baca juga: Muhammadiyah Alihkan Dana Simpanan, Begini Tanggapan BSI

Pihaknya pun tidak menginginkan kondisi tersebut berlangsung tidak sehat.

“Bila hal ini  terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada  tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berencana memindahkan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain.

Adapun pengalihan ke sejumlah bank syariah tersebut antara lain Bank Syariah Bukopiin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar menyatakan bahwa perseroan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, dan menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah

Ihwal pengalihan dana simpanan PP Muhammadiyah, kata dia, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan sektor ekonomi umat bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berbasis pesantren. 

“Bagi kami di BSI, segmen UMKM menjadi salah satu fokus Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat,” kata Wisnu, kepada Infobanknews.com, Rabu, 5 Juni 2024.

Related Posts

News Update

Top News