Jakarta – DA (31), warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar menjadi korban penembakan senjata air soft gun saat ditagih utang oleh debt collector dengan inisial, SA (30).
Peristiwa terjadi pada Kamis (23/11), sekitar pukul 12.15 WIB. Korban sendiri mengalami luka tembak di kepala bagian belakang, kening, dan telinga kiri.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku datang bersama rekannya RY ke kediaman korban. Mereka berniat menagih angsuran kepada korban.
Saat ditagih, korban mengatakan bahwa istrinya sudah melakukan pembayaran via transfer ke rekening ke RY.
Baca juga: Isu Debt Collector Masih jadi Tantangan Penerapan Aturan Perlindungan Konsumen
“Lalu korban menyampaikan kepada pelaku dan RY apabila sudah selesai untuk segera pergi. Namun karena terjadi kesalahan sehingga terjadi cekcok,” jelas Iman, dikutip Jumat, 24 November 2023.
Cekcok yang semakin tak terkendali itu berujung pelaku mengeluarkan senjata air soft gun jenis revolver yang ditembakan ke arah korban sebanyak 6 kali.
“Korban mengalami luka tembak di kepala bagian belakang, kening, dan telinga kiri.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi pengambilan proyektil,” jelasnya.
Paska kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Ngargoyoso dengan kondisi berlumuran darah.
Baca juga: Jangan Panik! 5 Langkah Hadapi Debt Collector Saat Ditagih Utang
Dua personel siaga dan 2 personil Reskrim mendatangi lokasi kejadian namun pelaku sudah melarikan diri.
“Kami melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di pelaku di sebuah warung fotocopy, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ngargoyoso,” terangnya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan satu senjata air soft gun jenis revolver 38 S & W beserta 6 butir selongsong peluru dan sebuah pisau. (*)
Editor: Galih Pratama