Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Terutama di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Oleh karena itu, dalam bauran kebijakan BI, kebijakan moneter tetap kami prioritaskan pada stabilitas, yaitu pro-stabilitas,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
Mengenai kebijakan pro-stabilitas, lanjut Perry, prioritasnya adalah menjaga stabilitas terutama dalam melindungi ekonomi Indonesia dari dampak rambatan global.
“Sehingga fokusnya adalah memitigasi dampak rambatan global termasuk dampak terhadap nilai tukar, dampak terhadap terjadinya arus keluar portfolio asing maupun dampak-dampak yang lain,” jelas Perry.
Baca juga: KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan RI Masih Terjaga di Triwulan II 2024
Lebih jauh dia mengatakan, BI memokuskan rambatan global terkait pada tiga aspek penting yang akan berpengaruh terhadap stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan termasuk stabilitas nilai tukar.
“Satu, arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) dibandingkan dengan negara lain yang saya sering sebut, unsynchronice unsynchronize monetary policy,” jelas Perry.
Yang kedua, kata Perry adalah tingginya utang luar negeri negara maju termasuk AS dan dampaknya terhadap suku bunga global. Terakhir, adalah perkembangan nilai tukar.
Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, akan terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Sri Mulyani Ramal Ekonomi RI Kuartal II 2024 Tumbuh 5 Persen, Ini Pendorongnya
“Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen pada RDG Mei-Juli 2024,” ujar Perry.
Dia mengklaim, bahwa keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025. (*)