Begini Dampak Perampingan Industri Asuransi BUMN dari Kacamata Pengamat

Begini Dampak Perampingan Industri Asuransi BUMN dari Kacamata Pengamat

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sektor asuransi. Rencana ini menuai respons beragam dari para pengamat industri.

Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, menyebut usulan penggabungan atau merger industri asuransi BUMN oleh Danantara memiliki dampak positif dan negatif bagi industri.

Dari sisi positif, Irvan menilai bahwa aksi merger akan membuat industri asuransi menjadi lebih besar dan kuat. Sehingga, perusahaan hasil penggabungan akan memiliki kapasitas yang lebih tinggi untuk menerima risiko pertanggungan, sekaligus menyatukan kelebihan dari masing-masing BUMN.

“Misalnya ada BUMN yang kuat di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), ada yang kuat di bidang digitalisasi dan sebagiannya,” ujar Irvan kepada Infobanknews dikutip pada Kamis, 26 Juni 2025.

Baca juga: Siap-siap! Danantara Bakal Rampingkan 16 BUMN Asuransi, Ini Tujuannya

Ia menambahkan, industri asuransi yang terintegrasi juga berpotensi meningkatkan kapasitas akseptasi risiko jika dibandingkan kondisi perusahaan yang berdiri terpisah.

Selain itu, konsolidasi ini dinilai dapat mengurangi defisit neraca perdagangan jasa asuransi ke luar negeri, karena risiko dan premi yang sebelumnya dibayarkan ke luar negeri bisa ditahan di dalam negeri.

Irvan juga menyoroti sisi negatif dari konsolidasi tersebut. Menurutnya, dengan berkurangnya jumlah perusahaan asuransi BUMN, tingkat kompetisi dalam memberikan pelayanan terbaik akan menurun, yang pada akhirnya juga mengurangi pilihan bagi konsumen.

“Saran yang bisa diusulkan melakukan duopoli, yakni ada dua perusahaan BUMN yang dapat bersaing satu sama lain memberikan pelayanan akseptasi risiko dan melebur perusahaan asuransi yang kecil dan kurang efisien ke dalam perusahaan yang lebih sehat,” imbuhnya.

Tantangan Penyatuan Kultur

Meski membawa banyak manfaat, Irvan mengingatkan bahwa aksi merger juga menghadapi tantangan, terutama dalam hal penyatuan kultur perusahaan yang berbeda-beda menjadi satu kultur baru yang solid dan produktif.

Namun demikian, ia tetap melihat berbagai manfaat dari konsolidasi ini, antara lain peningkatan kapasitas akseptasi risiko dalam negeri, efisiensi biaya operasional melalui skala ekonomi, serta rasionalisasi jumlah karyawan dan manajemen.

Baca juga: Ini Tanggapan AAJI Terkait Perampingan Asuransi BUMN oleh Danantara

Irvan memperkirakan bahwa waktu yang ideal untuk menilai keberhasilan konsolidasi industri asuransi BUMN adalah dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun sejak merger dilakukan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update