Jakarta – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) melakukan penyaluran dana zakat nasabah tahun 2017 sebanyak Rp56 juta kepada Yayasan Dompet Dhuafa (Dompet Dhuafa).
Penyerahan dana zakat dilakukan secara simbolis oleh Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih kepada Direktur Corporate Secretary dan Pengembangan Jaringan Dompet Dhuafa Yudha Abadi di Kantor Pusat BCA Syariah, Jakarta (5/6).
Dana yang disalurkan melalui Dompet Dhuafa adalah titipan dana zakat nasabah yang memanfaatkan fitur autodebet zakat dari bonus/bagi hasil rekening di BCA Syariah.
Dana tersebut selanjutnya disalurkan oleh Dompet Dhuafa untuk menjalankan program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Situbondo dalam rangka penguatan kemampuan masyarakat peisisir dan nelayan setempat dalam memanfaatkan potensi perairan untuk budidaya ikan kerapu.
Baca juga: Jangkau Nasabah, BCA Syariah Akan Buka 12 Cabang di 2018
“Penyaluran zakat nasabah merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap nasabah. BCA Syariah bekerjasama dengan lembaga zakat yang terpercaya dan kredibel untuk memastikan dana disalurkan dengan penuh tanggung jawab kepada mereka yang berhak.” Ujar John Kosasih dalam sambutanya pada acara tersebut.
John menambahkan BCA Syariah sudah bekerja sama Dengan dompet duafa dari tahun 2017.
“Tahun lalu dana zakat hanya sekedar diserahkan untuk dikelola langsung oleh dompet duafa. Tahun ini BCA Syariah mencoba bekerja sama dari sisi pemberdayaan pesisir situbondo melalui program pemberdayaan masyarakat. Ujar John.
Zakat yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui BCA Syariah meningkat setiap tahunnya .
Selama 2016-2017 penerimaan ZIS di BCA Syariah meningkat sebesar 78 % Sementara per April 2018 , dana ZIS yang diterima meningkat 83 % jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017.(Dicky F Maulana)