Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan aliran dana janggal senilai Rp300 triliun yang diklaim oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, sudah menerima surat yang diberikan PPATK, tetapi tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang dibicarakan oleh Mahfud MD.
“Kemenkeu sudah menerima surat yang diberikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tetapi dalam surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang nanti akan kami mintakan arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya,” ujar Prastowo, di Kemenkeu, Jumat, 10 Maret 2023.
Lebih lanjutnya Prastowo masih enggan berkomentar soal pernyataan PPATK yang menyebut sudah melaporkan transaksi janggal tersebut ke Kemenkeu sebanyak 200 kali sejak tahun 2009-2023.
“Itu nanti saja karena kami baru akan minta arahan dan membahas dengan Pak Mahfud detail seperti apa, nanti setelah semua clear baru kita jelaskan. supaya gak simpang siur,” jelasnya.
Prastowo menambahkan, Kemenkeu, PPATK, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memiliki semangat yang sama untuk transparan dan akuntabel.
“Semangat kita kan sama ya, Kemenkeu, PPATK, Kemenkopolhukam. semangatnya semua sama, KPK semangatnya semua sama ingin transparan akuntabel,” katanya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra