Headline

Bank Perantara Jadi Opsi Baru Penyelamatan Bank Gagal

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pembentukan bank perantara dapat menjadi opsi baru dalam skema penyelamatan bank gagal.

Hari ini, regulator industri jasa keuangan itu merilis tiga aturan (POJK) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengatakan, salah satu aturan yang dikeluarkan ialah POJK tentang bank perantara atau bridge bank, yang menjadi jalan keluar atau opsi baru dalam menyelamatkan bank dengan status gagal. Ini dilakukan dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban bank kepada bank perantara.

Dia menjelaskan, POJK tentang Bank Perantara ini memuat aturan mengenai prosedur pendirian, mulai dari proses pendirian, operasional, dan pengakhiran Bank Perantara. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

2 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

2 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

2 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

3 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

6 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

9 hours ago