Lebih lanjut Nelson mengungkapkan, Bank Perantara merupakan bank yang sangat sehat, dan bisa menarik dana pihak ketiga (DPK) serta menyalurkan kredit. Selain itu, bank perantara juga bisa menyelamatkan bank gagal yang berdampak sistemik.
Baca juga: OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
“Tapi diharapkan LPS enggak boleh pegang bank ini lama-lama, karena LPS tidak didesain untuk memiliki bank. Dia hanya batu loncatan saja. Apakah bank perantara bsia selamatkan bank sistemik? Bisa. Kalau lebih murah selamatkan bank, ya selamatkan. Kalau dia pilih (cara) bridge bank, bisa,” tukasnya.
Pengaturan secara khusus terkait dengan bank perantara adalah meski tidak diberikan status pengawasan (bank dalam pengawasan intensif atau bank dalam pengawasan khusus), namun bank tetap wajib melaksanakan tindakan pengawasan yang diperintahkan OJK. Kemudian, tidak diberlakukannya perhitungan pemenuhan modal inti terkait kegiatan usaha atau produk dan jaringan kantor yang sudah ada. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More
Poin Penting Airlangga memastikan berbagai kebijakan disiapkan untuk menggenjot kredit perbankan seiring proyeksi OJK sebesar… Read More
Poin Penting Panin Sekuritas menilai penurunan outlook Moody’s ke negatif berdampak terbatas dalam jangka pendek,… Read More
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More