Lebih lanjut Nelson mengungkapkan, Bank Perantara merupakan bank yang sangat sehat, dan bisa menarik dana pihak ketiga (DPK) serta menyalurkan kredit. Selain itu, bank perantara juga bisa menyelamatkan bank gagal yang berdampak sistemik.
Baca juga: OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Sesuai Target
“Tapi diharapkan LPS enggak boleh pegang bank ini lama-lama, karena LPS tidak didesain untuk memiliki bank. Dia hanya batu loncatan saja. Apakah bank perantara bsia selamatkan bank sistemik? Bisa. Kalau lebih murah selamatkan bank, ya selamatkan. Kalau dia pilih (cara) bridge bank, bisa,” tukasnya.
Pengaturan secara khusus terkait dengan bank perantara adalah meski tidak diberikan status pengawasan (bank dalam pengawasan intensif atau bank dalam pengawasan khusus), namun bank tetap wajib melaksanakan tindakan pengawasan yang diperintahkan OJK. Kemudian, tidak diberlakukannya perhitungan pemenuhan modal inti terkait kegiatan usaha atau produk dan jaringan kantor yang sudah ada. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More