Headline

Bank Perantara Jadi Opsi Baru Penyelamatan Bank Gagal

“Bank perantara bisa dipilih LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk menyelamatkan bank gagal. Dulu penyertaan modal sementara (PMS) waktu Bank Century atau Bank Mutiara. Ada juga purchase and assumption (PNA), dia tidak mendirikan bank baru tapi menggunakan bank yang sudah ada. Bridge bank masih baru maka perlu diatur,” ujar Nelson di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.

Bank Perantara ini, kata dia, tidak seperti bank-bank pada umumnya, namun ada aturan khusus yang akan diterapkan. Misalnya, Bank Perantara hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh LPS. Dalam pendirian bridge bank ini juga tidak berlaku ketentuan yang mewajibkan perseroan terbatas didirikan oleh dua pihak atau lebih sebagaimana dimaksud dalam UU mengenai Perseroan Terbatas.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 Aturan Tindak Lanjuti UU PPKSK

“Pasti ada kekhususannya, salah satunya yaitu meski dia PT, bank perantara dikecualikan dari aturan PT yang mensyaratkan pemiliknya harus lebih dari satu (entitas) karena dia pemiliknya LPS. Tidak ada batas kepemilikan modal,” tutur Nelson.

Selain itu, tidak berlaku juga ketentuan mengenai batas maksimum kepemilikan saham bank. Secara prinsip dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank perantara wajib memenuhi ketentuan yang berlaku bagi bank kecuali ketentuan yang memang secara khusus tidak berlaku baginya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

7 hours ago

Jurus PKSS Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Disrupsi Industri Jasa Alih Daya

Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More

7 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

7 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

8 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

8 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

9 hours ago