Headline

Bank Perantara Jadi Opsi Baru Penyelamatan Bank Gagal

“Bank perantara bisa dipilih LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk menyelamatkan bank gagal. Dulu penyertaan modal sementara (PMS) waktu Bank Century atau Bank Mutiara. Ada juga purchase and assumption (PNA), dia tidak mendirikan bank baru tapi menggunakan bank yang sudah ada. Bridge bank masih baru maka perlu diatur,” ujar Nelson di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.

Bank Perantara ini, kata dia, tidak seperti bank-bank pada umumnya, namun ada aturan khusus yang akan diterapkan. Misalnya, Bank Perantara hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh LPS. Dalam pendirian bridge bank ini juga tidak berlaku ketentuan yang mewajibkan perseroan terbatas didirikan oleh dua pihak atau lebih sebagaimana dimaksud dalam UU mengenai Perseroan Terbatas.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 Aturan Tindak Lanjuti UU PPKSK

“Pasti ada kekhususannya, salah satunya yaitu meski dia PT, bank perantara dikecualikan dari aturan PT yang mensyaratkan pemiliknya harus lebih dari satu (entitas) karena dia pemiliknya LPS. Tidak ada batas kepemilikan modal,” tutur Nelson.

Selain itu, tidak berlaku juga ketentuan mengenai batas maksimum kepemilikan saham bank. Secara prinsip dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank perantara wajib memenuhi ketentuan yang berlaku bagi bank kecuali ketentuan yang memang secara khusus tidak berlaku baginya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Posisi 7.935

Poin Penting IHSG ditutup melemah 2,08 persen ke level 7.935,26. Sebanyak 646 saham terkoreksi, dengan… Read More

5 hours ago

Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More

5 hours ago

Didorong BYOND dan Bisnis Emas, Nasabah BSI Melonjak 2,03 Juta Selama 2025

Poin Penting BSI mencatat pertumbuhan lebih dari dua juta nasabah baru sepanjang 2025, didorong minat… Read More

5 hours ago

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

7 hours ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

7 hours ago