Bank Pasang Kuda-Kuda Hadapi Fraud Rekening Dormant
Page 2

Bank Pasang Kuda-Kuda Hadapi Fraud Rekening Dormant


Seluruh proses ini, kata Yudi, bertujuan untuk mencegah penipuan dan kerugian finansial, mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan teroris, serta memastikan terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, Bank Mega Syariah juga menggunakan verifikasi identitas digital dan autentikasi biometrik untuk memastikan keabsahan nasabah dan mencegah akses yang tidak sah,” tambahnya.

Bank Mega dan Permata Bank Tegaskan Komitmen Pencegahan Fraud

Senada, PT Bank Mega Tbk ikut pasang kuda-kuda mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Corporate Secretary Bank Mega, Christiana Damanik mengatakan, pihaknya telah mengambil pelbagai langkah pencegahan untuk mengidentifikasi rekening dengan aktivitas mencurigakan.

“Salah satunya, pemantauan transaksi secara harian, antara lain dengan mengidentifikasi pola transaksi yang tidak biasa atau mencurigakan,” katanya kepada Infobanknews, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jurus Bank Mega Genjot Transaksi Contactless Kartu Kredit

Sejalan dengan itu, Bank Mega juga memberikan edukasi kepada nasabah tentang pentingnya menjaga keamanan transaksi dan potensi ancaman penipuan perbankan. 

“Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nasabah terhadap aktivitas mencurigakan dan membantu mereka dalam mengenali potensi terjadinya penipuan,” tandasnya.

Dukung Kebijakan PPATK

PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Dalam hal ini, pemblokiran rekening dormant milik nasabah.

“Permata Bank berkomitmen untuk selalu mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal guna memperkuat supremasi hukum di Indonesia,“ ujar Division Head Corporate Communication Permata Bank Glenn Ranti.

Ditegaskannya, hal tersebut sebagai “core perusahaan” dalam menjalankan usaha dengan selalu mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Jurus Permata Bank Genjot Transaksi Kartu Kredit di Tengah Suku Bunga BI Turun

Adapun, PT Bank Jago Tbk (ARTO) senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dan mendukung upaya regulator dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Corporate Communication Bank Jago, Marchelo menegaskan, keamanan dan kenyamanan nasabah merupakan prioritas utama.

Oleh karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan regulator dan nasabah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar mereka dapat menggunakan kembali rekening tersebut.

Bank Jago, kata dia, juga telah menyediakan saluran informasi dan bantuan bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62