Bank Muamalat Tak Kunjung Listing di BEI, OJK Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru terkait proses pengajuan permohonan pencatatan saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) atau Bank Muamalat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan proses permohonan pencatatan saham Bank Muamalat hingga saat ini masih tertunda, sebab terdapat beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Bank Muamalat.

Baca juga: Bos BPKH Sudah Kantongi Investor Baru Bank Muamalat, Ini Bocorannya!

“Berdasarkan infomasi yang disampaikan oleh Bank Muamalat ke OJK, saat ini Bank Muamalat sedang berusaha memenuhi persyaratan pencatatan yang belum dipenuhi oleh Bank Muamalat,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 9 Februari 2025.

Inarno menjelaskan, jika Bank Muamalat telah memenuhi segala syarat tersebut, Bank Muamalat akan segera mengajukan permohonan pencatatan kembali ke BEI.

Adapun, Bank Muamalat telah mengajukan permohonan pencatatan saham kepada BEI pada 24 November 2023 yang lalu, namun pada 18 Desember 2023 belum memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham Bank Muamalat.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas IPO, OJK Siapkan Langkah Ini ke Emiten

Pada beberapa waktu yang lalu, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyebut, BEI masih menunggu Bank Muamalat untuk melakukan peninjauan kembali terkait dengan laporan keuangan hingga dokumen legal sebelum akhirnya mengajukan permohonan pencatatan saham kembali ke BEI.

Sebagai informasi, Bank Muamalat sebenarnya sudah tercatat sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, hanya saja hingga saat ini, sahamnya masih belum tercatat di BEI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 hour ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

3 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

4 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

13 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

14 hours ago