Gedung Bank Muamalat. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru terkait proses pengajuan permohonan pencatatan saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) atau Bank Muamalat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan proses permohonan pencatatan saham Bank Muamalat hingga saat ini masih tertunda, sebab terdapat beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh Bank Muamalat.
Baca juga: Bos BPKH Sudah Kantongi Investor Baru Bank Muamalat, Ini Bocorannya!
“Berdasarkan infomasi yang disampaikan oleh Bank Muamalat ke OJK, saat ini Bank Muamalat sedang berusaha memenuhi persyaratan pencatatan yang belum dipenuhi oleh Bank Muamalat,” ucap Inarno dalam keterangan tertulis dikutip, 9 Februari 2025.
Inarno menjelaskan, jika Bank Muamalat telah memenuhi segala syarat tersebut, Bank Muamalat akan segera mengajukan permohonan pencatatan kembali ke BEI.
Adapun, Bank Muamalat telah mengajukan permohonan pencatatan saham kepada BEI pada 24 November 2023 yang lalu, namun pada 18 Desember 2023 belum memberikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham Bank Muamalat.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas IPO, OJK Siapkan Langkah Ini ke Emiten
Pada beberapa waktu yang lalu, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyebut, BEI masih menunggu Bank Muamalat untuk melakukan peninjauan kembali terkait dengan laporan keuangan hingga dokumen legal sebelum akhirnya mengajukan permohonan pencatatan saham kembali ke BEI.
Sebagai informasi, Bank Muamalat sebenarnya sudah tercatat sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, hanya saja hingga saat ini, sahamnya masih belum tercatat di BEI. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More