Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp500 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y. Noor, mengatakan bahwa PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya telah mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi. Pihaknya berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.
“Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” ucap Irvan dalam keterangan resminya di Jakarta, 2 November 2022.
Adapun, dalam pembiayaan tersebut menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan, sebelumnya pada Desember 2021 Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.
Sehingga, dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.
Seremoni penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2022 di Kantor Pusat PNM, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor dan Direktur Keuangan dan Operasional PNM Ninis Kesuma Adriani. (*) Khoirifa